Islam datang ke
Indonesia ada yang mencatat abad VII Masehi, tapi ada juga yang menyatakan abad
XIII Masehi. Ini berarti Islam telah lama beradaptasi dan berdialog dengan
budaya, adat kebiasaan, sikap dan cara berpikir penduduk lokal Indonesia.
Terlebih lagi, banyak aspek dari ajaran Islam yang dapat bersifat fleksibel
sehingga dapat menerima unsur-unsur lokal yang selaras dengan ajaran Islam.
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin.
Yang mana Islam sebagai agama mampu mengkolaborasikan antara wahyu dan tradisi
disebuah daerah. Sebut saja Arab, daerah dimana Islam pertama kali dibawa oleh
Nabi Muhammad SAW. Islam mampu berdialektika dengan budaya Arab pada waktu itu,
sehingga sedikit demi sedikit masyarakat dapat menerima kehadiran Islam.
Kehadiran Islam di daerah Arab sangat memperhatikan unsur lokalitas daerah
tersebut, dimana sebagian tradisi yang bersifat baik masih ada yang dipegang
oleh masyarakat, dan itu tidak serta merta dihilangkan karena itu merupakan
identitas budaya mereka.
Islam masuk dan berbaur dalam suatu wilayah
tentu saja tidak dalam keadaan budaya yang kosong. Begitu pula ketika Islam
masuk ke Indonesia, sebelumnya telah ada kebudayaan Hindu Budha yang terlebih
dulu singgah dan mengakar dalam kehidupan masyarakat indonesia. Perlahan Islam
datang dan mampu berdialektika artinya mampu menyesuaikan diri dengan tradisi
lokal, sehingga menghasilkan sintesa-sintesa baru perpaduan antara syariat
Islam dan kondisi sosial di indonesia.
Berbicara masalah tradisi, masih banyak
tradisi pra Islam yang masih bertahan hingga sekarang di indonesia, seperti
acara slametan, sedekah bumi ataupun sedekah laut merupakan tradisi lokal pra
Islam yang memang sebelum Islam datang masih dilakukan dengan ritual ritual,
namun ketika Islam datang semua itu tidak langsung kita ganti dengan kebudayaan
yang baru, melainkan kita hanya menggantinya dengan cara yang sesuai dengan
syariat Islam. Segala sesuatu yang dalam melakukannya dahulu dilakukan dengan
ritual setelah Islam masuk ritual tersebut digantikan dengan doa doa.
Sebuah contoh bahwasanya Islam di Indonesia
merupakan sintesa antara wahyu dan tradisi lokal. Sebut saja sholat, menurut
syariat Islam salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat. Dari ini kita
bisa melihat betapa indahnya Islam dalam mentranformasikan budaya lokal. Shalat
dan menutup aurat adalah syariat, sedangkan mengenakan mekena, sarung, peci,
baju koko adalah sebuah budaya yang ada di Indonesia. Hal ini tidak bisa kita
samakan dengan tradisi di Arab. Sama sama shalat dengan syarat menutup aurat,
tapi yang dikenakan di Arab sangatlah berbeda dari kita, tidak ada mekena
ataupun sarung, yang ada jubah, cadar kaos kaki atau kaos tangan yang penting
esensinya adalah menutup aurat, dan itu merupakan identitas diri mereka yang
itu sesuai dengan tradisi dimana mereka tinggal.
Dari sebuah contoh diatas kita dapat secara
jelas menarik sebuah kesimpulan bahwasanya walaupun Islam itu datang pertama
kali dari Arab, kita tidak bisa menerapkan tradisi-tradisi dari daerah Arab ke
Belahan bumi indonesia. Karena dapat kita lihat bahwasanya kita memiliki corak
kehidupan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Proses penerapan Islam
sesuai dengan daerah Arab akan membuat penduduk Indonesia terlepas dari akar
budayanya sendiri. Jadi biarkanlah Islam di indonesia ini berdialektika
dengan budayaa lokal indonesia yang akan menghasilkan sintesanya sendiri yang
tidak hilang dari esensi syari’at Islam.
Islam
mampu bernegosiasi terhadap budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat dimanapun
mereka berada. Islam juga tidak menyerang lokal Knowledge (Pengetahuan masyarakat
lokal) yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat, yang kemudian menghasilkan Islamisasi,
yang mana kebiasaan yang dianggap baik dan yang tidak merusak syari’at Islam itu
masih diadopsi. Dan Yang perlu diperhatikan
dalam pembahasan dialektika antara Islam dan kebudayaan Indonesia itu adalah bagaimana
proses Islamisasi dan arabisasi didaerah tersebut J
0 komentar:
Posting Komentar