KHAWARIJ
·
Pendahuluan
Aliran khawarij memiliki latar belakang yang
menyebabkan aliran ini mempunyai pandangan-pandangan politik dan teologi yang
ekstrem, dan juga berperilaku keras bahkan cenderung kejam. Asal-usul
perkembangan aliran ini dimulai dari kematian Utsman bin Affan secara tragis
yang menyebabkan beberapa peristiwa yaitu, perang shiffin 2 tahun setelah Ali
bin Abi Tholib diba'iat menjadi khalifah yang menggantikan Utsman bin Affan.
Perang besar antara kubu Ali bin Abi Tholib dengan kubu Mu'awiyyah bin Abi
Sufyan, melahirkan 2 aliran dengan pemikiran yang selalu bertentangan yaitu
aliran khawarij dan aliran syi'ah.[1]
·
Latar belakang munculnya aliran kawarij
Secara etimologi kata khawarij berasal dari
bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul,
timbul atau memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti
setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Adapun khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah
suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerimaarbitrase
(tahkim), dalam perang siffin pada tahun 37
H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi
Sufyan perihal persengketaan khilafah. Kelompok khawarij pada
mulanya memandang Ali dan pasukannya berada dipihak yang benar karena Ali
merupakan khalifah yang sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara
Muawiyah berada dipihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan dibalik ajakan
damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak ajakan itu. Namun,
karena desakan sebagian pangikutnya, terutama ahli qurra seperti
Al-Asyi’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin Husein
Ath-Thai, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan
pasukannya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud
mengirimkan Abdullah bi Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)nya,
tetapi orang-orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin
Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali
mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara
berdasarkan kitab Allah.Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari
jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah mengganti
khalifah Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij.Mereka
menolak dengan mengatakan, “mengapa kalian berhukum kepada
manusia.Tidak ada hukum selain yang ada disisi Allah”. Imam Ali
menjawab “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan
keliru”. Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar
dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura, itulah sebabnyakhawarij disebut
juga dengan nama Hururiah. Kadang-kadang mereka disebut juga dengan Syurah dan
Al-Mariqah.[2]
·
Sejarah kelahiran khawarij
Khawarij lahir dari komponen paling berpangaruh dalam khilafah Ali ra.Yaitu
dari tubuh militer pimpinan Ali ra.sendiri. Pada saat kondisi politik yang
makin tidak terkendali dan dirasa sulit untuk mereda dengan prinsip
masing-masing.Maka kubu Mu’awiyah ra.yang merasa akan dikalahkan dalam perang
syiffin menawarkan untuk mengakhiri perang saudara itu dengan “Tahkim dibawah
Al-Qur’an”.
Semula Ali ra.Tidak menyetujui tawaran ini, dengan prinsip bahwa kakuatan
hukum kekhilafahannya sudah jelas dan tidak dapat dipungkiri.Namun sebagian
kecil dari kelompok militer pimpinannya memaksa Ali ra.menerima ajakan kubu
Mu’awiyah ra. Kelompok ini terbukti dapat mempengaruhi pendirian Ali ra.Bahkan
saat keputusan yang diambil Ali ra. Untuk mengutus Abdullah bin Abbas ra. menghadapi
utusan kubu lawannya Amar bin al-Ash dalam tahkim, Ali ra. malah mengalah pada
nama Abu Musa al-Asy’ary yang diajukan kelompok itu menggantikan Abdullah bin
Abbas ra.
Anehnya, kelompok ini yang sebelumnya memaksa Ali ra.untuk menyetujui
tawaran kubu Mu’awiyah ra. Untuk mengakhiri perseteruannya dengan jalan
Tahkim.Pada akhirnya setelah Tahkim berlalu dengan hasil pengangkatan Mu’awiyah
ra.Sebagai khilafah menggantikan Ali ra. Mereka kemudian menilai dengan sepihak
bahwa genjatan senjata dengan cara Tahkim tidak dapat dibenarkan dan illegal
dalam hukum Islam.
Menurut keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah
harus diselesaikan dengan merujuk kepada hukum-hukum Allah yang tertuang dalam
Surah al-Maidah Ayat 44 yang artinya,” Barangsiapa tidak memutuskan dengan
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang
kafir”. Berdasarkan ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang
menyetujui tahkim telah menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan
perkara tidak merujuk Al-Qur’an.Artinya menurut mereka, semua kelompok bahkan
setiap individu yang telah mengikuti proses itu telah melanggarketentuan
syara’, karena telah melanggar prinsip dasar bahwa setiap keputusan berada pada
kekuasaan Tuhan (lâ hukma illa lillâh).
Dan sesuai dengan pokok-pokok pemikiran mereka bahwa setiap yang berdosa
maka ia telah kafir, maka mereka menilai bahwa setiap individu yang telah
melangar prinsip tersebut telah kafir, termasuk Ali ra. Sehingga Mereka
memaksanya untuk bertobat atas dosanya itu sebagaimana mereka telah bertobat
karena ikut andil dalam proses Tahkim.
Demikian watak dasar kelompok ini, yaitu keras kepala dan dikenal kelompok
paling keras memegang teguh prinsipnya.Inilah yang sebenarnya menjadi penyebab
utama lahirnya kelompok ini.Khawarij adalah kelompok yang didalamnya dibentuk
oleh mayoritas orang-orang Arab pedalaman (a’râbu al-bâdiyah).Mereka cenderung
primitif, tradisional dan kebanyakan dari golongan ekonomi rendah, namun
keadaan ekonomi yang dibawah standar tidak mendorong mereka untuk meningkatkan
pendapatan. Ada sifat lain yang sangat kontradiksi dengan sifat
sebelumnya, yaitu kesederhanaan dan keikhlasan dalam memperjuangkan prinsip
dasar kelompoknya.
Walaupun keikhlasan itu ditutupi keberpihakan dan fanatisme buta.Dengan
komposisi seperti itu, kelompok ini cenderung sempit wawasan dan keras
pendirian.Prinsip dasar bahwa “tidak ada hukum, kecuali hukum Tuhan” mereka
tafsirkan secara dzohir saja.
Bukan hanya itu, sebenarnya ada “kepentingan lain” yang mendorong dualisme
sifat dari kelompok ini.Yaitu; kecemburuan atas kepemimpinan golongan Quraisy.
Dan pada saatnya kemudian Khawarij memilih Abdullâh bin Wahab ar-Râsiby yang
diluar golongan Quraisy sebagai khalifah. Bahkan al-Yazidiyah salah satu sekte
dalam Khawarij, menyatakan bahwa Allah sebenarnya juga mengutus seorang Nabi
dari golongan Ajam (diluar golongan Arab) yang kemudian menghapus Syari’at Nabi
Muhammad SAW.
Nama khawarij diberikan pada kelompok ini karena mereka dengan sengaja
keluar dari barisan Ali ra.dan tidak mendukung barisan Mu’awiyah ra. namun dari
mereka menganggap bahwa nama itu berasal dari kata dasar kharaja yang terdapat
pada QS: 4, 100. yang merujuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk
hijrah di jalan Allah dan Rasul-Nya. Selanjutnya mereka juga menyebut
kelompoknya sebagai Syurah yang berasal dari kata Yasyri (menjual), sebagaimana
disebutkan dalam QS: 2, 207. tentang seseorang yang menjual dirinya untuk
mendapatkan ridlo Allah. Selain itu mereka juga disebut “Haruriyah” yang
merujuk pada “Harurah’ sebuah tempat di pinggiran sungai Furat
dekat kota Riqqah. Ditempat ini mereka memisahkan diri dari barisan
pasukan Ali ra.saat pulang dari perang Syiffin.Kelompok ini juga dikenal
sebagai kelompok “Muhakkimah”.Sebagai kelompok dengan prinsip dasar “lâ hukma
illa lillâh”.[3]
·
Doktrin-doktrin (pemikiran-pemikiran) pokok khawarij
Doktrin Politik
1. khalifah atau imam
harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam;
2. khalifah tidak
harus dari keturunan Arab;
3. khalifah dipilih
secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syarat
lainnya;
4. khalifah pra Ali
bin Abi Thalib adalah sah, tetapi tahun ketujuh dari masa kekhalifahan (Usman)
dianggap menyeleweng;
5. khalifah Ali bin
Abi Thalib adalah sah, tetapi setelah peristiwa arbitase dianggap telah
menyeleweng;
6. Muawiyah dan Amr
bin Ash, juga Abu Musa al-Asy’ari dianggap menyeleweng dan telah menjadi Kafir;
7. Pasukan Perang
Jamal yang menyerang Ali juga kafir.
Bidang Teologi
1. orang yang berdosa
besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh;
2. setiap muslim
harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka;
3. seseorang harus
menghindari dari pimpinan yang menyeleweng;
4. adanya wa’d dan wa’id,
menunjukkan konsekuensi bahwa orang baik harus masuk sorga, sedangkan orang
yang jahat harus dimasukkan ke neraka;
Doktrin Sosial
1. seorang yang
berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh. Yang sangat
anarkis lagi, mereka menganggap seorang muslim bisa menjadi kafir apabila tidak
mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung
beban harus dilenyapkan pula,
2. Setiap muslim
harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka, bila tidak ia wajib
diperangi karena dianggap hidup di negara musuh, sedangkan golongan mereka
dianggap berada dalam negeri islam,
3. Seseorang harus
menghindar dari pimpinan yang menyeleweng,
4. Adanya wa’ad dan wa’id (orang
yang baik harus masuk kedalam surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk
neraka),
5. Amar ma’ruf nahi
munkar,
6. Manusia bebas
memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan,
7. Qur’an adalah
makhluk,
8. Memalingkan ayat-ayat Al-Quran yang
bersfat mutasyabihat (samar)
·
Sifat‑sifat khawarij
Mencela dan Menyesatkan
Orang‑orang
Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul
saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul
sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang
lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan
Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain.
Buruk Sangka
Fenomena sejarah
membuktikan bahwa orang‑orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk
sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil
dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha
Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw.
melebihkan pembesar‑pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan
Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh
Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang
jelas.
Berlebih‑lebihan dalam ibadah
Ini dibuktikan
oleh kesaksian Ibnu Abbas.Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian
mereka sampai terlihat serat‑seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka
mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam
sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’.Mereka disebutquro’ karena
bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama.
Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah
membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembah berhala. Ibnu Abdil Bar
meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al‑Art berjalan dengan isterinya
bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk
menyampaikan hadits‑hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian
Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,
“Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih
baik dari yang berjalan….”
Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?”“Ya,” jawab
Abdullah.Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah.Dan isterinya
dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.
Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang
jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain
mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu
memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi
langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir
ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang
mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.
Sedikit pengalamannya
Hal ini
digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang Khawarij umurnya masih muda‑muda
yang hanya mempunyai bekal semangat.
Sedikit pemahamannya
Disebutkan
dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada
manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri
tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an akan
menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.
7. Nilai Khawarij
Orang‑orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan
Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah
keluar dari busurnya.”
Kedudukan Khawarij
Kedudukan mereka
sangat rendah.Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat
disebut sebagai anjing neraka.
Sikap terhadap
Khawarij
Rasulullah saw.
menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau
bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”
E. Tokoh-tokoh aliran
khawarij
Diantara beberapaa tokoh-tokoh aliran Khawarij yang
terpenting adalah :
1. Abdullah bin Wahab al-Rasyidi
(pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura, pimpinan Khawarij
pertama)
2. Urwah bin Hudair
3. Mustarid bin sa’ad
4. Hausarah al-Asadi
5. Quraib bin Maruah
6. Nafi’ bin al-azraq (pimpinan
al-Azariqah)
7. Abdullah bin Basyir
8. Zubair bin Ali
9. Qathari bin Fujaah
10. Abd al-Rabih
11. Abd al Karim bin ajrad
12. Zaid bin Asfar
13. Abdullah bin ibad
Pengaruh aliran khawarij
Adapun pengaruh-pengaruh dari aliran Khawarij :
·
Pengaruh Negatif :
1. Seseorang yang
menganut ajaran ini akan selalu menentang dan tidak sependapat, ketika salah
satu paham berbeda dengan Al-Qur’an.
2. Akan sering
terjadinya hukuman mati, karena setiap orang yang bertindak salah, dianggap
kafir dan orang yang kafir halal untuk dibunuh.
3. Semua orang akan
takut untuk bertindak, karena takut akan melakukan kesalahan.
·
Pengaruh Positif :
1.
Cara pemilihan pemimpin dengan cara demokratis, tidak
bersifat egois yang memilih keturunannya.
2.
Setiap orang akan lebih meningkatkan ibadahnya, karena
orang yang meninggalkan ibadah sholat akan dinyatakan kafir.[6]
F. KESIMPULAN
Secara terminology (historis), nama Khawarij hanya
diberikan kepada kelompok yang keluar dari kubu Ali bin Abi Thalib, setelah
adanya “TAHKIM”. Kelompok ini memisahkan diri dari kubu Ali bin Abi Thalib,
karena menganggap Ali telah bertindak salah yaitu tidak sesuai dengan Al-Qur’an
dan Hadist. Dan mereka berpendapat setiap orang yang melakukan kesalahan
dianggap kafir, dan orang kafir bagi mereka halal untuk dibunuh.
Aliran Khawarij memiliki pemikiran dan sikap yang ekstrem, keras, radikal,
serta cenderung kejam. Untuk mendukung pandangan mereka, baik dalam aspek
politik maupun teologi, mereka menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menguatkan
pendapat-pendapat , mereka dengan mudahnya.[7]
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 2012. Teologi Islam (Aliran-aliran Sejarah
Analisa Perbandingan).Universitas Indonesia (UI-Press). Jakarta.
Nasir, Salihun. 1991. Pengantar Ilmu Kalam. Rajawali
Pers: Jakarta.
Anwar, Rohison dan Abdul Rozak. 2001. Ilmu Kalam Untuk IAIN,
STAIN, PTAIS. Pustaka Setia: Bandung.
Mulyono dan Bashori.2010. Studi Ilmu Tauhid / Kalam.
UIN-MALIKI Press :Malang
Kafabih, Fateh dalam www.blog-efateh
.blogspot.com. localhost : aliran murji’ah. 2009
Semoga bermamfaat!!!
BalasHapus